Showing posts with label Sosial Politik. Show all posts
Showing posts with label Sosial Politik. Show all posts

Friday, April 8, 2011

Demokrasi yang Terancam Oleh: Ridho Imawan Hanafi

SINAR HARAPAN

7 April 2011

Demokrasi yang Terancam

Oleh Ridho Imawan Hanafi

Bulan Maret 2011 lalu, rentetan kasus teror paket bom buku mengguncang Republik. Paket ditujukan kepada aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla, Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Gories Mere, Ketua Umum Partai Patriot Yapto Soerjosoemarno, dan artis Ahmad Dhani.

Setelah itu teror juga diikuti oleh ancaman serupa di beberapa daerah. Secara luas teror kekerasan itu tidak hanya menyasar perorangan dan masyarakat, lebih jauh dapat mengancam bangunan demokrasi.

Demokrasi sendiri mensyaratkan kebebasan berpendapat dan kemerdekaan berpikir. Jika kita cermati, paket bom yang pertama-tama ditujukan kepada Ulil, ada setidaknya beberapa sebab.

Pertama, Ulil selama ini dikenal sebagai salah satu orang yang menyuarakan nilai-nilai demokrasi ditegakkan. Untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis, nilai-nilai seperti kebebasan (freedom) dan toleransi (tolerance) tidak boleh ditimbun. Pada sudut yang lebih fokus, Ulil menekankan pentingnya kebebasan beragama yang akhir-akhir ini mengalami titik kritis: meningkatnya intoleransi yang dibarengi dengan kekerasan berlatar agama. Urusan beragama dan berkeyakinan adalah hak paling asasi yang harus dijamin dan dilindungi negara. Untuk ini, segala cara kekerasan maupun persekusi tidak dibenarkan.

Kedua, seiring pandangannya mengenai demokrasi Ulil juga aktivis JIL. Di JIL, Ulil mengembangkan kebebasan berpendapat dan memperjuangkan penafsiran Islam yang menekankan kebebasan atau otonomisasi individu, sekaligus membebaskannya dari struktur sosial politik yang menindas. Upaya yang ditempuh untuk melakukan hal tersebut adalah membuka ruang dialog yang bebas dari tekanan konservatisme penafsiran. Kebenaran penafsiran dianggap terbuka dengan segala kemungkinan benar salah, dan terus menerus bisa berubah dalam ruang dan masa yang tidak ajeg.

Dalam dua hal tersebut, Ulil memang tidak sendirian. Namun ketika Ulil juga disangkutpautkan sebagai aktivis JIL, Ulil menanggung risiko ganda: berhadapan dengan kelompok antidemokrasi sekaligus anti Islam liberal. Selama ini persepsi orang, terutama dari kelompok berpaham radikal yang memegang penafsiran agama secara literal an sich, JIL dianggap “merusak Islam” dan layak untuk diperangi. Ini karena Ulil lama sebagai koordinator JIL, Ulil pun kerap menjadi target. Inilah mengapa alamat teror bom ditujukan di markas JIL di Utan Kayu.

Sebab ketiga, selain sebagai penyuara demokrasi dan aktivis JIL, Ulil sekarang juga bernaung di bendera Partai Demokrat dengan duduk sebagai Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan. Dengan bergabung bersama partai yang dipimpin Anas Urbaningrum itu, Ulil kini tidak saja bergerak dalam wilayah pemikiran sosial agama, melainkan juga politik. Dengan kata lain, jangkauan gerak dan relasinya kian meluas, sekaligus menambah beban ancaman terhadapnya.

Di bidang pengembangan strategi dan kebijakan partai, sumbangsih pemikiran Ulil, terutama dalam bidang keagamaan, memungkinkan peluang untuk menerjemahkan segala pemikirannya dalam tindakan politik dan kebijakan partai. Apalagi Partai Demokrat adalah partai yang sedang berkuasa saat ini. Pemikiran liberal Ulil tidak menutup kemungkinan sebagai bahan masukan atau kerangka rujukan untuk kebijakan partai, terutama seperti saat bangsa Indonesia sekarang dilanda maraknya kekerasan atas nama agama.

Bagi kelompok-kelompok yang sebelumnya sudah memiliki pembawaan bersinggungan dengan Ulil, duduknya Ulil di bagian strategis partai penguasa bisa jadi dianggap sebagai ancaman tersendiri. Pemikiran Ulil yang sebelumnya mungkin dinilai hanya bergentayangan di alam pemikiran dan wacana, melalui partai politik dapat ditransformasikan dalam kebijakan praktis. Aliran transformasi inilah yang harus dicegat, salah satunya dengan mengirim bom.

Menimpa Siapa Pun

Jika melihat sebaran ancaman bom di Jakarta yang tidak mengarah pada Ulil semata, sebenarnya teror dapat menimpa siapa pun. Ulil bisa dianggap hanya sebagai pintu untuk membuka pintu-pintu berikutnya. Dalam situasi demikian, teror menjadi ancaman serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sekaligus ancaman terhadap sistem politik demokrasi itu sendiri. Hak hidup aman dan tenang masyarakat sempat dicekam suasana ketakutan dan berbagai benih traumatik. Teror telah berhasil menciptakan situasi ketika masyarakat diliputi ketegangan di mana-mana. Ruang publik menjadi sempit disesaki oleh aneka teror.

Dengan teror, demokrasi sebagai sebuah sistem yang melindungi kebebasan setiap warga negara digeser untuk tidak lagi mendapat tempat. Demokrasi yang juga diidentikkan dengan kebebasan mengungkapkan pendapat lalu dijawab dengan kekerasan, bukan dengan kesediaan melakukan komunikasi atau dialog. Di sini, benar apa yang dikatakan Hannah Arendt bahwa kekerasan sebagai komunikasi bisu par excellence. Argumentasi telah habis, komunikasi buntu, dan teror pun ditebar.

Ketika kekerasan telah menjadi lahan subur bagi pelampiasan kebencian dan perbedaan, sistem politik demokrasi juga tertantang untuk menunjukkan kemampuannya dalam penyelesaian beragam konflik yang disebabkan perbedaan pendapat secara damai (peaceful conflict resolution). Menargetkan Ulil dan lainnya sebagai sasaran bom merupakan salah satu ujian bagi kelangsungan nasib demokrasi. Cita-cita maupun ikhtiar dalam melanggengkan demokrasi dan kemerdekaan berpikir tidak boleh surut oleh teror apa pun.

Melihat ancaman yang nyata itu, segala aksi teror kekerasan harus dilawan. Itu tidak boleh didiamkan, apalagi hanya dengan sekadar ucapan keprihatinan. Di sini peran negara diperlukan sebagai pelindung masyarakat. Di saat skala kekerasan sudah massif, tiada cara lain lagi bagi pemerintah selain menunjukkan ketegasannya dalam menindak setiap pelaku kekerasan dan sekaligus menutup ruang bagi segala benih kekerasan yang akan tumbuh.

Ketidakmampuan pemerintah dalam bersikap tegas terhadap pelaku kekerasan hanya memunculkan anggapan bahwa kekerasan telah membanal (kekerasan sudah menjadi hal yang biasa) dan melakukan teror bukanlah sesuatu yang diharamkan di negeri ini. Negara tidak boleh kalah dalam menghadapi ancaman seperti itu.

Penulis adalah peneliti di Soegeng Sarjadi Syndicate

Monday, March 7, 2011

Temanggung Dulu dan Kini Oleh: Tri Agus Susanto

KORAN JAKARTA

11 Februari 2011

Temanggung Dulu dan Kini

Oleh TRI AGUS SUSANTO

Membeku hati dalam perjalanan//tinggalkan kampung halaman//Alam yang sejuk penuh kedamaian//kini harus kutinggalkan//Temanggung//Temanggung//Temanggung sayang.

Tahun lalu, di sebuah akun situs jaringan sosial Facebook yang dimiliki orang Temanggung, terjadi diskusi menarik. Diskusi dimulai sebuah pertanyaan: Apa yang terlintas saat pertama mendengar kata “Temanggung”? Jawaban tentu beragam tergantung siapa yang menjawab. Dari kota yang bersih, indah dan sejuk sampai kekhasan warganya. Namun ada tiga jawaban dominan yaitu: tembakau, Titiek Puspa, dan teroris.

Tembakau merupakan tanaman yang menghidupi kabupaten di lereng gunung Sumbing dan Sindoro tersebut. Titiek Puspa? Tak lain karena artis tiga zaman ini masa kecilnya di kota ini dan turut memopulerkan daerahnya. Namun ada pula yang tanpa ragu-ragu menjawab sarang teroris!

Diskusi di Facebook tadi dilakukan usai Densus 88 berhasil menewaskan Ibrahim, sebelumnya diduga Noordin M Top, di Kedu, Temanggung. Jika kini pertanyaan sama diajukan tentu akan banyak yang menjawab: pembakaran dan perusakan gereja!

Edan tenan, Temanggung menjadi sarang teroris dan warganya anti perbedaan. Benarkah? Kalau dilihat secara geografis, Temanggung memang cocok untuk bersembunyi para teroris karena letaknya cukup terpencil dan terdapat banyak bukit-bukit di bawah lereng tiga gunung, Sumbing, Sindoro, dan Prahu. Namun kalau diamati keberadaan masyarakat Temanggung, tampaknya hampir tak percaya, kok bisa-bisanya mereka bergaul dengan teroris.

Temanggung sejak dulu penuh kedamaian. Tidak ada pertikaian antarpenduduk yang merisaukan. Tidak pernah ada huru-hara yang serius kecuali saat ada rembetan kerusuhan anti China di Solo awal 80-an.

Orang Temanggung terkenal santun. Tidak galak, apalagi terhadap pimpinannya. Mereka orang-orang yang guyub dan patuh. Keguyuban dan kepatuhan itu pernah terbukti dengan disabetnya predikat Temanggung sebagai kota terbersih di Indonesia ketika wilayah itu dipimpin Bupati Masjchun Sofwan dan H Jacob.

Nama Masjchun Sofwan yang kemudian menjadi Gubernur Jambi, sangat melegenda bagi warga Temanggung. Masjchun Sofwan adalah salah satu contoh bagaimana seharusnya bupati memimpin rakyat. Dia memerintah bukan dengan kalimat perintah, tapi dengan teladan.

Di bawah bupati berikutnya yaitu H Jacob, Sri Soebagjo dan HM Sardjono, masyarakat Temanggung tetap santun dan guyub dan tetap me-nyengkuyung para pemimpinnya. Namun ketika bupati dijabat Totok Ary Prabowo, anak muda yang mencuri uang rakyat alias korupsi, maka watak asli orang Temanggung muncul. Warga Temanggung, termasuk di perantauan, bertekad bulat: Totok Harus Titik!

Terjadilah demonstrasi dan pembangkangan sosial yang dilakukan para lurah, camat, dan PNS dan tentu saja didukung warga untuk menekan Totok. Demonstrasi besar menduduki kantor bupati berlangsung sekitar seminggu yang berakhir menendang Totok dari kantor bupati dan mengirimnya ke penjara. Dalam aksi yang masif itu tak ada perusakan fasilitas publik apalagi tempat ibadah.

Demonstrasi besar kedua saat bupati saat ini Hasyim Afandi adalah soal tembakau. Masyarakat menentang RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan (RUU PDPTK). Aksi massa di alun-alun, depan rumah jabatan bupati Temanggung mencapai 30.000 karena juga dihadiri petani dari kabupaten tetangga. Dari bupati, ulama, sampai petani bersatu padu menolak pembatasan produk tembakau. Tak ada satu pun perusakan terhadap fasilitas umum.

Temanggung memang sudah berubah. Tak seramah dulu. Tak seguyub dulu. Kini sekat-sekat yang memisahkan warga yang secara SARA makin kentara. Kini makin banyak warga karena alasan keyakinan berlaku eksklusif dan menganggap paling baik atau paling suci di antara sesama warga. Pendek kata, slogan Temanggung Bersenyum: bersih, sehat, nyaman untuk masyarakat, sudah tak berarti lagi.

Ketika simbol-simbol keyakinan mulai dipertontonkan secara vulgar pada awal 90-an dan makin banyak berdiri lembaga berlatar belakang keyakinan pascareformasi 1998, maka lengkaplah sudah fragmentasi warga dalam masyarakat kita. Dari fasadnya kita bisa melihat seorang berkeyakinan seperti apa, bagaimana ia menjalankan keyakinannya dan sebagainya. Dengan penampilan luar tersebut muncullah jarak. Mereka yang berpenampilan khusus akan bersalam dan bersalaman dengan yang berpenampilan khusus pula. Mereka yang berpakaian khusus akan hangat berjabat, berpelukan hingga berciuman pipi hanya dengan yang berpenampilan khusus.

Sebaliknya, terhadap mereka yang bukan in group, mereka mengambil jarak. Jangankan bersalaman, bersalam saja mereka enggan. Hubungan antargender yang sebelumnya hangat sesuai kultur Jawa, kini berjarak karena tak bersentuhan. Sungguh kehangatan masa lalu yang nJawani sudah luntur bahkan makin punah. Masyarakat kian akrab dengan istilah impor dari Timur Tengah sementara produk budaya sendiri kian ditinggalkan. Tak heran jika saat ada hajatan di kampung-kampung, seperti pernikahan atau sunatan, kita dapat menyaksikan Temanggung tak ubahnya seperti di tanah Arab.

Bisa saja penampilan luar hanya masalah fashion, tak menggambarkan ideologi di kepalanya. Namun kejadian penyerbuan Densus 88 dan penyerangan gereja (8/2) menunjukkan ini bukan sekadar fashion. Teroris akan nyaman berada di tengah masyarakat yang mendukung ideologi teroris tersebut atau pada masyarakat yang cuek terhadap keamanan negara. Jika diibaratkan teroris itu ikan, maka masyarakatlah yang menjadi air atau blumbangnya. Tampaknya makin banyak blumbang di Temanggung.

Secara perlahan namun pasti, Temanggung telah berubah. Temanggung kian tak ramah. Temanggung makin tak nJawani. Temanggung tak lagi ngangeni seperti dulu. Tak terdengar lagi tembang Temanggung Sayang, sebuah lagu tema Temanggung tempo dulu. Temanggung malah makin medeni!

Penulis adalah
alumnus Magister Managemen Komunikasi Politik UI, dan anak daerah Temanggung

Monday, December 6, 2010

Negara Harus Bertindak Oleh: Benny Susetyo

SEPUTAR INDONESIA

16 September 2010

Negara Harus Bertindak

Oleh: Benny Susetyo

Kasus penganiayaan terhadap pendeta dan anggota Majelis Gereja HKBP Ciketing, Bekasi, Minggu (12/9), membuktikan negara absen dalam hal kebebasan beragama. Pemerintah selama ini menganggap sepi masalah kehidupan beragama, terutama diskriminasi yang dialami kelompok minoritas. Demikian pendapat yang diungkapkan para tokoh saat menanggapi kasus pemukulan dan penusukan yang mengakibatkan Luspida Simanjuntak luka dan Asia Sihombing Lumbantoruan dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tusukan di lambung. Luspida adalah pendeta Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI) Ciketing, Bekasi, sedangkan Asia Sihombing adalah penatua (anggota majelis) gereja tersebut. Keduanya diserang sekelompok orang tak dikenal. Saat itu Luspida dan Asia sedang berjalan bersama jemaat HKBP untuk beribadah.

Kasus harus dilihat dalam kacamata yang lebih mendalam, bukan sekadar kriminal murni semata-mata. Ada masalah di dalam masyarakat di akar rumput gejala intoleransi yang bisa membahayakan keutuhan Republik Indonesia. Hal ini bisa tercermin dalam hasil penelitian Setara Institute yang menunjukkan sejak memasuki 2010, eskalasi penyerangan terhadap rumah ibadah khususnya terhadap jemaat Kristiani terus meningkat jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pada 2008 terdapat 17 tindakan, pada 2009 terdapat 18 tindakan pelanggaran-pelanggaran yang menyasar jemaat Kristiani dalam berbagai bentuk, dan pada 2010 sejak Juni-Juli sebagaimana dalam reviu tematik ini tercatat 28 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan.

Ini menunjukkan ada masalah di tingkat masyarakat mengenai pemahaman mengenai cita-cita bersama Republik Indonesia yang didirikan bukan berdasarkan kesukuan, keagamaan, kedaerahan. Cita bersama semua berhak tinggal di Bumi Pertiwi ini untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Persoalan saat ini ada yang hilang pada ruh Bhinneka Tunggal Ika yang kian lama redup karena ketidakjelasan visi hidup berbangsa dan bernegara. Ini membuat meningkatnya intoleransi di masyarakat karena visi mengenai keindonesiaan tidak jelas lagi ditegakkan dengan pranata hukum yang tegas. Akibatnya terjadi kekosongan hukum di lapisan masyarakat karena pelaku kekerasan kebal hukum.

Langkah Taktis

Saat ini Presiden, DPR, dan politikus perlu untuk melakukan evaluasi terhadap Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006. Presiden Republik Indonesia bisa mengambil langkah dan terobosan dalam rangka memfasilitasi pendirian-pendirian rumah ibadah yang mengalami penolakan baik penolakan oleh masyarakat, penolakan perolehan IMB, dan ketidaktersediaan lahan. Presiden dapat memerintahkan bupati/wali kota untuk memberikan penanganan yang cepat bagi penyediaan rumah ibadah.

DPR RI juga sudah seharusnya memberikan perhatian kepada berbagai pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan dengan mengefektifkan peran pengawasan, khususnya kepada menteri agama, menteri hukum dan HAM, menteri dalam negeri, jaksa agung, dan Polri. Selain mengintegrasikan isu pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan dalam kinerja pengawasan, Dewan juga dapat membentuk Kelompok Kerja Parlemen untuk Kebebasan Beragama/Berkeyakinan untuk mendorong legislasi yang konstruktif bagi jaminan kebebasan beragama/berkeyakinan. Polri harus melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku kekerasan dan perusakan tempat ibadah. Polri harus memiliki panduan kerja bagi aparat kepolisian di lapangan dalam penanganan kasus-kasus yang berhubungan dengan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan.

Jika langkah ini dilakukan, kasus seperti ini tidak akan terulang kembali. Dalam hal ini pemerintah agak kurang serius memperhatikan bagaimana kerukunan hidup beragama itu bisa menjadi modal dasar untuk membangun sebuah cara pandang, cara merasa, dan cara perilaku sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. Dengan cara seperti itu, agama dalam masyarakat adalah ruh dan semangat untuk membangun dan bukan agama sebagai tujuan yang dilegalformalkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Agama akan menjadi ruh pembebas masyarakat dari ketakutan akan represi negara maupun ketertindasan eksploitasi ekonomi.

Fungsi Agama

Agama tidak menjadi orientasi hidup, tapi untuk menjadikan hidup ini lebih berorientasi pada kemanusiaan. Itulah sekiranya tujuan terpenting beragama yang sering terselewengkan dalam perjalanan kita sebagai bangsa, yakni ketika agama dijadikan sebagai manifesto simbolik yang harus ditegakkan dengan pedang daripada dijadikan pewarna kehidupan kita untuk memperkuat semangat. Kualitas kerukunan beragama amatlah ditentukan oleh masyarakat sendiri, sejauh politik tidak menggunakan agama sebagai aspirasi. Masalahnya, di Indonesia ini agama sering dijadikan instrument kekuasaan daripada sebagai pewarna dan pengarah. Inilah yang membuat agama sering mandul dalam diri para pengkhotbah dan para pemeluknya sebab ia tidak pernah dibatinkan dalam perilaku, tetapi lebih dijadikan komoditas politik dan ekonomi untuk kepentingan jangka pendek dan amat sempit.

Orientasi beragama justru bukan untuk mengembangkan keadaban public, melainkan lebih pada bentuk lahiriahnya saja. Pada akhirnya umat beragama hanya mencari identitas diri di bawah simbol-simbol perlawanan yang berdarah, bukan perlawanan terhadap kemiskinan dan ketidakadilan. Persoalan identitas yang simbolistik inilah yang membuat kerukunan kita hanya semu. Orientasi beragama sekadar to have religion bukan to be religion. Agama kehilangan jati diri dan nuraninya sebagai entitas pembawa kedamaian dan keadilan. Agama hanya dipahami parsial lewat ketakutan dan dihilangkan unsur rasionalitasnya. Kalau politik seperti ini yang dikembangkan, kerukunan agama tidak akan lestari karena ia akan mudah diledakkan menjadi konflik laten.

Kualitas beragama bisa diukur bila kesalehan tidak sekadar bermakna individual, tapi sosial. Kesalehan sosial akan melahirkan sikap-sikap kemanusiaan dalam berbagai kebijakan politik maupun ekonomi. Seharusnya yang dipentingkan bukan hanya jumlah rumah ibadatnya, melainkan pada orientasi hidup yang bernilai pemekaran pada nilai kebersamaan, solidaritas, dan kesetiakawanan. Nilai-nilai ini hanya bisa ditumbuhkan bila agama menjadi inspirasi batin. Tetapi, tampaknya hal ini belum terwujud secara optimal karena kerukunan agama hanya dalam wacana belaka dan belum menjadi habitus bangsa. Pluralitas yang seharusnya menjadi modal utama untuk pembentukan karakter masih belum terinternalisasi.

Hal ini seharusnya dikembangkan oleh pemerintah dengan mendorong agama menjadi inspirasi batin tegaknya nilai kejujuran, kemanusiaan, kebersamaan, dan keadilan. Hal ini dijadikan politik etis dalam pembangunan karakter masalah intoleransi di masyarakat Indonesia bisa dipersempit ruangan geraknya.

Masalahnya, saat ini kita kehilangan negarawan yang berani memberikan jiwa raga demi cita-cita pendiri bangsa. Semoga lewat kejadian ini kita disadarkan pentingnya negara bertindak untuk mengembalikan keadaban publik.

Penulis adalah Sekretaris Eksekutif Komisi Hak KWI dan Dewan Nasional Setara.