SUARA PEMBARUAN DAILY
23 September 2010
Tusuk, Apa Lagi?
Oleh : Franz Magnis Suseno
Penusukan dan pemukulan terhadap pendeta dan penatua jemaat HKBP Pondok Indah Timur pada tanggal 12 September yang lalu menimbulkan reaksi sangat ramai di media.
Pantas demikian. Penusukan itu hanyalah puncak ketegangan dan kekerasan yang mendahuluinya dan sebenarnya sudah dapat diramalkan. Yang menjadi masalah serius: Situasi yang mirip terjadi juga di sekian tempat lain. Sudah bertahun-tahun masalah tempat ibadah mengganggu, bahkan cenderung meracuni hubungan baik antara umat beragama di Indonesia. Apa kita akan menunggu sampai di situasi di lain tempat juga meledak dalam kekerasan?
Dalam situasi ini pimpinan nasional harus membuktikan diri. Dari mereka diharapkan kejernihan visi dan keberanian untuk bicara kepada masyarakat. Tetapi yang kita dapat hanyalah strategi burung onta: tidak melihat, tidak mendengar, paling-paling beberapa sabda basa-basi. Ancaman dan kekerasan tidak ditindak dengan tegas, tak ada keberanian moral untuk meminta seluruh bangsa untuk menghormati para minoritas, untuk menjamin keamanan mereka yang berbeda ibadatnya. Sedangkan administrasi lokal, terus terang saja, umumnya tidak mampu menangani situasi semacam itu. Apa kita lantas heran kalau masyarakat menjadi bingung, lalu emosi, kecurigaan dan prasangka-prasangka lama meracuni hati mereka?
Masalahnya Bukan Masyarakat
Padahal dapat kita andaikan bahwa sebenarnya masyarakat, juga masyarakat lokal, juga masyarakat di Bekasi Timur, ingin hidup bersama dengan damai, bahwa mereka pada prinsipnya tidak menolak jemaat-jemaat lain beribadat. Semua sebenarnya tahu bahwa benci, marah, dendam bukan sikap yang dikehendaki Allah. Modal sosial itu seharusnya diakses dan dipergunakan.
Masalahnya juga tidak pertama-tama terletak pada para pimpinan umat beragama yang bersangkutan. Pada umumnya mereka mau bertanggung jawab, ingin agar semua umat beragama dapat beribadat tanpa takut. KWI, pimpinan umat Katolik, begitu juga pimpinan Kristen Protestan di PGI, apalagi para pimpinan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, mereka sungguh-sungguh menginginkan hubungan antar umat beragama yang berdamai dan fair.
Lalu bagaimana? Seharusnya kita menerima fakta bahwa keagamaan Indonesia majemuk, bahwa orang Indonesia merantau ke seluruh Nusantara, dan bahwa, karena itu, di semua daerah yang pernah homogen, lama-kelamaan akan muncul keanekaan jemaat dan kelompok beragama. Satu tugas kita bersama adalah mempersiapkan masyarakat atas kenyataan itu. Ucapan seperti “jangan membangun rumah ibadat di tengah-tengah umat beragama lain” adalah nonsense: Bagaimana minoritas bisa beribadat kecuali di tengah-tengah mayoritas? Sebetulnya di banyak daerah masyarakat sejak lama biasa hidup bersama dalam kemajemukan.
Apakah toleransi masyarakat berkurang? Yang tidak tersangkal adalah pengaruh penghasutan. Bisa misalnya masyarakat sudah menyetujui pembangunan sebuah gereja, tetapi mendadak persetujuan ditarik. Hasutan dari luar?
Perlawanan terhadap hasutan jahat harus datang dari para tokoh agama yang bersangkutan. Mereka yang mesti mendidik umat-umat mereka: Bahwa mayoritas justru bertanggungjawab atas keamanan dan kebebasan minoritas, bahwa minoritas perlu tahu diri, komunikatif, tidak provokatif, sabar dan bersedia berkompromis.
Negara
Dari seorang pimpinan negara saya mengharapkan keberanian untuk menantang bangsa agar mau membangun sikap-sikap yang perlu demi harkat kemanusiaannya dan kemajuannya. Mengapa saya sepertinya tak pernah mendengar kata-kata seperti ini: “Mari kita terima semua saudara dan saudari sebangsa dengan lapang hati. Boleh saja kita menolak cara beribadat mereka. Tetapi mari kita tetap menghormati hak mereka untuk beribadat menurut suara hati mereka, mari kita membuat mereka merasa aman di antara kita” Kalau pimpinan nasional mengatakannya, bangsa akan mengerti dan pengaruh para penghasut akan tumpul.
Di sini saya mau bertanya pada menteri agama: How low can you go? Karena Anda, penganut agama mayoritas menurut mazhab mayoritas, tidak dapat menyetujui pengertian sebuah minoritas (itu hak Anda!), Anda sebagai menteri RI mau melarang mereka? Pfui! Yang Mulia, Anda menyabotase 65 tahun negara Pancasila.
Masalah SKB 2006 bukan pada apa yang dimaksud, melainkan bahwa SKB itu tumpul. Tentu, negara berwenang menata hal rumah ibadat. Betul, sikap mayoritas setempat tak boleh diabaikan. Tetapi FKUB misalnya sering tidak berfungsi. Bahkan ada kasus pemerasan. Syarat 60 tanda tangan jemaat mayoritas rawan dimanipulasi. Berulang kali terjadi bahwa 60 tanda tangan sudah diberikan, tetapi kemudian ditarik kembali karena ada hasutan, lalu semuanya mubazir lagi.
Itulah yang perlu dibahas bersama dalam merevisi SKB. Sangat perlu juga administrasi lokal diberi latihan bagaimana menangani pluralitas keagamaan di wilayah tanggung jawab mereka.
Tusukan beberapa hari lalu merupakan wake up call bagi kita semua. Kita sebagai bangsa harusnya merasa ditantang olehnya. Kita semua harus tahu apa yang benar, dan sekaligus tahu diri. Ketegasan maupun kesabaran dituntut dari kita. Negara harus memberi zero tolerance terhadap kekerasan bernuansa agama. Para pemimpin harus menunjukkan keberanian moral untuk menyatakan komitmen mereka pada hak yang sama para minoritas untuk beribadat. Mereka yang memerlukan tempat ibadat perlu sabar dan mampu merebut hati masyarakat setempat. Untuk itu kita pasti akan mendapat dukungan masyarakat.
Penulis adalah guru besar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
Showing posts with label Keagamaan. Show all posts
Showing posts with label Keagamaan. Show all posts
Tuesday, November 2, 2010
Monday, October 11, 2010
Kekerasan Beragama, Demokrasi, dan Proses Sosial Budaya Oleh: Laode Ida
SUARA PEMBARUAN DAILY
20 September 2010
Kekerasan Beragama, Demokrasi, dan Proses Sosial Budaya
Oleh : Laode Ida
"Kelompok-kelompok sosial, budaya dan agama, tidak boleh dibiarkan terus memelihara jarak (eksklusif) yang berimplikasi adanya saling curiga satu sama lain
Kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan memakai simbol-simbol Islam nyaris menelan korban jiwa pihak jemaat HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) di kawasan Ciketing, Kota Bekasi, Jawa Barat. Asia Sihombing, seorang jemaat, harus dirawat di rumah sakit akibat mengalami luka tertusuk senjata tajam oleh anggota kelompok itu, dan seorang lainnya mengalami luka di bagian muka sehingga harus dibalut dengan perban.
Peristiwa kekerasan itu sungguh ironis dan keterlaluan. Soalnya dilakukan secara sepihak tanpa perlawanan dari pihak jemaat HKBP oleh sekelompok orang yang terindikasi membawa simbol-simbol Islam, sehingga kembali memberi kesan bahwa agama tersebut “menghalalkan kekerasan”. Prosesnya pun seolah terjadi sekonyong-konyong sehingga mungkin saja komunitas Kristen yang akan menuju lokasi tanah untuk beribadah itu tidak menduga, alias tidak memiliki persiapan untuk mengantisipasinya. Para jemaat HKBP itu akhirnya pasrah saja saat dianiaya.
Menanggapi kejadian itu, pihak kepolisian menyatakan “sebagai kriminal murni”. Benarkah? Saya kira tidak. Meskipun hingga artikel ini ditulis, pihak polisi menyatakan belum memastikan motif penusukan itu, namun kalau mau jujur diakui, pernyataan itu sebenarnya bersifat psiko-politis, untuk sekadar membuat rasa nyaman sementara agar tidak menimbulkan kesan terbuka bahwa telah terjadi benturan antara dua komunitas dengan keyakinan agama yang berbeda. Pihak HKBP pun niscayalah sudah mengetahui semua itu, karena fenomenanya sudah berulang, bahkan sebulan yang lalu pernah terjadi ketegangan yang sudah menjurus pada kekerasan; hanya saja masih beruntung karena aparat keamanan mampu mengatasinya secara baik.
Tidak Sederhana
Tentu saja peristiwa ini sangat memprihatinkan. Betapa tidak. Suatu kelompok penganut agama (HKBP) pastilah tidak akan pernah merasa nyaman dalam menjalankan kewajiban agamanya akibat dari penghalangan oleh sekelompok orang yang belakangan secara tega melakukannya dengan intimidasi fisik itu. Parahnya lagi, pemerintah tampaknya belum menemukan cara jitu untuk menyelesaikan konflik antarkomunitas agama itu.
Konflik seperti ini, memang, sungguh tidak sederhana penyelesaiannya. Mengapa? Pertama, terkait dengan hak dan keyakinan dari masing-masing pihak yang. Pihak HKBP sudah pasti memiliki hak untuk beribadah yang dijamin oleh konstitusi. Dapat dipahami kalau pihak HKBP terus-menerus memaksa untuk mendirikan rumah ibadah, termasuk beribadah di lapangan terbuka seraya menunggu proses keluarnya izin yang tak kunjung diperoleh meski sudah sekian tahun dalam pengurusan.
Sementara pihak komunitas yang menghalangi (dalam wadah Forum Umat Islam/FUI dan atau Front Pembela Islam/FPI) merasa memiliki dukungan sosial lokal yang memperoleh legitimasi dari kebijakan pemerintah – di mana pembangunan rumah ibadat HKBP itu belum memperoleh izin. Bagi pihak komunitas Islam lokal di sekitar lokasi peribadatan jemaat HKBP itu, termasuk pihak FUI/FPI, mungkin juga menganggap bahwa pendirian rumah ibadah itu merupakan bentuk dari syiar budaya Kristen yang harus dicegah.
Kecurigaan pihak komunitas Islam lokal di Bekasi ini juga tak bisa disalahkan, karena menganggap harus menjaga komunitas dan anak-anak (generasi pewaris) mereka dari keterpengaruhan langsung budaya atau agama lain; di mana kalau mau jujur diakui, sikap yang sama juga melekat pada komunitas agama di luar Islam. Mereka kerap tidak menyadari bahwa komunitas agama yang lain itu, meskipun dari segi kuantitas minoritas, memiliki hak untuk menjalani ajaran agamanya.
Kedua, terkait dengan hubungan antar komunitas budaya, di mana antara komunitas HKBP dengan komunitas lokal khususnya di sekitar rencana pembangunan rumah ibadah itu masih memiliki jarak sosial, sehingga menjadikan segala urusan terkait pendirian rumah ibadah terbengkalai akibat tidak memperoleh dukungan dari komunitas lokal. Belum lagi kalau masih melekat pemahaman budaya secara sempit bahwa pihak HKBP adalah kelompok pendatang dengan bawaan misi agamanya, maka bukan mustahil dicurigai akan mempengaruhi komunitas dan generasi sekitarnya dengan keyakinan agama yang berbeda.
Memaksakan Kehendak
Pertanyaan yang sedikit mengganggu adalah, mengapa suatu kelompok masyarakat tertentu, selalu berupaya memaksakan kehendak untuk mendirikan suatu rumah ibadah dengan hanya mengedepankan “hak untuk beribadah” dengan “mengabaikan proses” yang seharusnya sebagai awal dari suatu pendekatan sosial untuk saling memberikan pemahaman di antara sesama komunitas yang berbeda keyakinan? Pertanyaan ini penting untuk direnungkan, karena kondisi hubungan antarkomunitas yang berjarak, memang, selalu potensial untuk menimbulkan konflik. Apalagi terkait dengan keyakinan agama. Sikap saling ngotot di antara pihak-pihak penganut agama yang berbeda, justru akan menimbulkan kecurigaan yang lebih besar, sehingga tinggal menunggu saatnya untuk meletup menjadi konflik terbuka, termasuk seperti yang baru saja terjadi di Bekasi itu.
Ketiga, pihak aparat keamanan, termasuk pemerintah, pastilah berada pada posisi yang dilematis. Setidaknya, sangat tidak mudah untuk mengiyakan keinginan salah satu pihak. Rencana pembangunan rumah ibadah HKBP yang kurang memperoleh respons positif oleh komunitas Islam di tingkat lokal, tidak mungkin akan dipaksakan oleh pemerintah atas nama ‘kewenangan negara’. Sebab: (1) akan melanggar aturan proses perizinan yang dibuat sendiri; dan (2) bukan mustahil juga akan menimbulkan instabilitas lantaran pemerintah, oleh komunitas Islam lokal, akan dianggap sebagai “memaksakan kehendaknya” untuk memberi ruang misi budaya kepada kelompok agama tertentu.
Fenomena seperti ini memang memungkinkan untuk selalu terjadi di era demokrasi sekarang ini. Pemerintah sekarang tidak seperti era Orde Baru yang bisa mengambil kebijakan secara sepihak, lalu memaksakannya untuk diterima oleh pihak yang lain. Tetapi bukan berarti pula bahwa elemen-elemen masyarakat bisa secara bebas melakukan intimidasi atau tindakan kekerasan.
Apa yang harus dilakukan adalah membangun peradaban pluralisme melalui proses-proses sosial budaya dalam bingkai dan nilai-nilai demokrasi lokal. Kelompok-kelompok sosial, budaya dan agama, tidak boleh dibiarkan terus memelihara jarak (eksklusif) yang berimplikasi adanya saling curiga satu sama lain, melainkan diupayakan untuk memiliki hubungan-hubungan yang cair (inklusif), yang pada akhirnya akan menjadi modal sosial (social capital) bagi bangsa ini.
Dalam konteks ini, pemerintah sebagai representasi negara menjadi fasilitator untuk membangun rasa saling percaya di antara stakeholders bangsa ini. Proses-proses dimaksud haruslah dimulai dari tingkat akar rumput hingga di aras nasional, termasuk menyelesaikan kasus di Bekasi itu.
Penulis adalah Sosiolog, Wakil Ketua DPD RI
20 September 2010
Kekerasan Beragama, Demokrasi, dan Proses Sosial Budaya
Oleh : Laode Ida
"Kelompok-kelompok sosial, budaya dan agama, tidak boleh dibiarkan terus memelihara jarak (eksklusif) yang berimplikasi adanya saling curiga satu sama lain
Kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan memakai simbol-simbol Islam nyaris menelan korban jiwa pihak jemaat HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) di kawasan Ciketing, Kota Bekasi, Jawa Barat. Asia Sihombing, seorang jemaat, harus dirawat di rumah sakit akibat mengalami luka tertusuk senjata tajam oleh anggota kelompok itu, dan seorang lainnya mengalami luka di bagian muka sehingga harus dibalut dengan perban.
Peristiwa kekerasan itu sungguh ironis dan keterlaluan. Soalnya dilakukan secara sepihak tanpa perlawanan dari pihak jemaat HKBP oleh sekelompok orang yang terindikasi membawa simbol-simbol Islam, sehingga kembali memberi kesan bahwa agama tersebut “menghalalkan kekerasan”. Prosesnya pun seolah terjadi sekonyong-konyong sehingga mungkin saja komunitas Kristen yang akan menuju lokasi tanah untuk beribadah itu tidak menduga, alias tidak memiliki persiapan untuk mengantisipasinya. Para jemaat HKBP itu akhirnya pasrah saja saat dianiaya.
Menanggapi kejadian itu, pihak kepolisian menyatakan “sebagai kriminal murni”. Benarkah? Saya kira tidak. Meskipun hingga artikel ini ditulis, pihak polisi menyatakan belum memastikan motif penusukan itu, namun kalau mau jujur diakui, pernyataan itu sebenarnya bersifat psiko-politis, untuk sekadar membuat rasa nyaman sementara agar tidak menimbulkan kesan terbuka bahwa telah terjadi benturan antara dua komunitas dengan keyakinan agama yang berbeda. Pihak HKBP pun niscayalah sudah mengetahui semua itu, karena fenomenanya sudah berulang, bahkan sebulan yang lalu pernah terjadi ketegangan yang sudah menjurus pada kekerasan; hanya saja masih beruntung karena aparat keamanan mampu mengatasinya secara baik.
Tidak Sederhana
Tentu saja peristiwa ini sangat memprihatinkan. Betapa tidak. Suatu kelompok penganut agama (HKBP) pastilah tidak akan pernah merasa nyaman dalam menjalankan kewajiban agamanya akibat dari penghalangan oleh sekelompok orang yang belakangan secara tega melakukannya dengan intimidasi fisik itu. Parahnya lagi, pemerintah tampaknya belum menemukan cara jitu untuk menyelesaikan konflik antarkomunitas agama itu.
Konflik seperti ini, memang, sungguh tidak sederhana penyelesaiannya. Mengapa? Pertama, terkait dengan hak dan keyakinan dari masing-masing pihak yang. Pihak HKBP sudah pasti memiliki hak untuk beribadah yang dijamin oleh konstitusi. Dapat dipahami kalau pihak HKBP terus-menerus memaksa untuk mendirikan rumah ibadah, termasuk beribadah di lapangan terbuka seraya menunggu proses keluarnya izin yang tak kunjung diperoleh meski sudah sekian tahun dalam pengurusan.
Sementara pihak komunitas yang menghalangi (dalam wadah Forum Umat Islam/FUI dan atau Front Pembela Islam/FPI) merasa memiliki dukungan sosial lokal yang memperoleh legitimasi dari kebijakan pemerintah – di mana pembangunan rumah ibadat HKBP itu belum memperoleh izin. Bagi pihak komunitas Islam lokal di sekitar lokasi peribadatan jemaat HKBP itu, termasuk pihak FUI/FPI, mungkin juga menganggap bahwa pendirian rumah ibadah itu merupakan bentuk dari syiar budaya Kristen yang harus dicegah.
Kecurigaan pihak komunitas Islam lokal di Bekasi ini juga tak bisa disalahkan, karena menganggap harus menjaga komunitas dan anak-anak (generasi pewaris) mereka dari keterpengaruhan langsung budaya atau agama lain; di mana kalau mau jujur diakui, sikap yang sama juga melekat pada komunitas agama di luar Islam. Mereka kerap tidak menyadari bahwa komunitas agama yang lain itu, meskipun dari segi kuantitas minoritas, memiliki hak untuk menjalani ajaran agamanya.
Kedua, terkait dengan hubungan antar komunitas budaya, di mana antara komunitas HKBP dengan komunitas lokal khususnya di sekitar rencana pembangunan rumah ibadah itu masih memiliki jarak sosial, sehingga menjadikan segala urusan terkait pendirian rumah ibadah terbengkalai akibat tidak memperoleh dukungan dari komunitas lokal. Belum lagi kalau masih melekat pemahaman budaya secara sempit bahwa pihak HKBP adalah kelompok pendatang dengan bawaan misi agamanya, maka bukan mustahil dicurigai akan mempengaruhi komunitas dan generasi sekitarnya dengan keyakinan agama yang berbeda.
Memaksakan Kehendak
Pertanyaan yang sedikit mengganggu adalah, mengapa suatu kelompok masyarakat tertentu, selalu berupaya memaksakan kehendak untuk mendirikan suatu rumah ibadah dengan hanya mengedepankan “hak untuk beribadah” dengan “mengabaikan proses” yang seharusnya sebagai awal dari suatu pendekatan sosial untuk saling memberikan pemahaman di antara sesama komunitas yang berbeda keyakinan? Pertanyaan ini penting untuk direnungkan, karena kondisi hubungan antarkomunitas yang berjarak, memang, selalu potensial untuk menimbulkan konflik. Apalagi terkait dengan keyakinan agama. Sikap saling ngotot di antara pihak-pihak penganut agama yang berbeda, justru akan menimbulkan kecurigaan yang lebih besar, sehingga tinggal menunggu saatnya untuk meletup menjadi konflik terbuka, termasuk seperti yang baru saja terjadi di Bekasi itu.
Ketiga, pihak aparat keamanan, termasuk pemerintah, pastilah berada pada posisi yang dilematis. Setidaknya, sangat tidak mudah untuk mengiyakan keinginan salah satu pihak. Rencana pembangunan rumah ibadah HKBP yang kurang memperoleh respons positif oleh komunitas Islam di tingkat lokal, tidak mungkin akan dipaksakan oleh pemerintah atas nama ‘kewenangan negara’. Sebab: (1) akan melanggar aturan proses perizinan yang dibuat sendiri; dan (2) bukan mustahil juga akan menimbulkan instabilitas lantaran pemerintah, oleh komunitas Islam lokal, akan dianggap sebagai “memaksakan kehendaknya” untuk memberi ruang misi budaya kepada kelompok agama tertentu.
Fenomena seperti ini memang memungkinkan untuk selalu terjadi di era demokrasi sekarang ini. Pemerintah sekarang tidak seperti era Orde Baru yang bisa mengambil kebijakan secara sepihak, lalu memaksakannya untuk diterima oleh pihak yang lain. Tetapi bukan berarti pula bahwa elemen-elemen masyarakat bisa secara bebas melakukan intimidasi atau tindakan kekerasan.
Apa yang harus dilakukan adalah membangun peradaban pluralisme melalui proses-proses sosial budaya dalam bingkai dan nilai-nilai demokrasi lokal. Kelompok-kelompok sosial, budaya dan agama, tidak boleh dibiarkan terus memelihara jarak (eksklusif) yang berimplikasi adanya saling curiga satu sama lain, melainkan diupayakan untuk memiliki hubungan-hubungan yang cair (inklusif), yang pada akhirnya akan menjadi modal sosial (social capital) bagi bangsa ini.
Dalam konteks ini, pemerintah sebagai representasi negara menjadi fasilitator untuk membangun rasa saling percaya di antara stakeholders bangsa ini. Proses-proses dimaksud haruslah dimulai dari tingkat akar rumput hingga di aras nasional, termasuk menyelesaikan kasus di Bekasi itu.
Penulis adalah Sosiolog, Wakil Ketua DPD RI
Saturday, September 18, 2010
Belajar Toleransi Agama dari Amerika Serikat Oleh: Albertus Patty
SUARA PEMBARUAN DAILY
16 September 2010
Belajar Toleransi Agama dari Amerika Serikat
Oleh : Albertus Patty
"Para pejabat harus belajar membatinkan sikap toleran sebagai bukti kesetiaannya terhadap moto bangsa Bhineka Tunggal Ika, Pancasila dan konstitusi
bangsa (UUD 1945).
Aksi kekerasan dan penusukan terhadap pendeta dan penatua gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing, Bekasi pada hari Minggu, 12 September 2010, bisa saja timbul dari berbagai motif. Tetapi, akar utamanya pasti intoleransi agama. Tidak seorang pun bisa menyangkal bahwa aksi anarki itu adalah lanjutan dari aksi intoleransi yang terjadi di hampir setiap hari Minggu terhadap warga jemaat ini. Yang pasti, tragedi kekerasan itu menunjukkan bahwa tsunami intoleransi agama telah menerjang pekarangan rumah kita.
Intoleransi menjadi persoalan lokal yang membutuhkan respons kita yang sama seriusnya ketika kita, terutama pejabat publik, merespons persoalan intoleransi yang terjadi di negeri orang. Langkah pertama keseriusan itu adalah mengakui bahwa intoleransi agama adalah patologi sosial yang mulai ada di tengah bangsa ini dan yang mulai menggergaji tiang-tiang penyangga kebhinekaan bangsa.
Dwi Wajah Agama
Aksi kekerasan dan penyerangan yang terjadi terhadap jemaat gereja HKBP Ciketing, rencana jahat pembakaran Alquran serta aksi perobekan Alquran, adalah sebagian kecil dari ceceran sampah busuk kebiadaban yang bernama intoleransi agama. Intoleransi itu telah mengotori wajah agama dan wajah kemanusiaan kita di sepanjang sejarah dunia. Rentetan kebiadaban ini mengingatkan kita pada satu bahaya yang sangat serius, yaitu bahwa manusia bisa memoles agama sesuai dengan kepentingannya. Agama pun tampil dalam dwi wajah. Agama yang seharusnya menjadi perekat dan pembawa rahmat bagi kemanusiaan kadang dipelintir menjadi pemicu intoleransi. Sabda Allah berubah menjadi sabda manusia!
Dalam wajah yang santun, agama menolong umat membuka diri terhadap kemajuan peradaban serta mendorong umat untuk merangkul sang liyan dalam semangat cinta dan persaudaraan. Dalam tampilan lain, agama bertampang garang. Umat diindoktrinasi untuk menegakkan yang diyakininya dengan cara apa pun termasuk dengan cara kekerasan. Tampilan agama dengan wajah seperti ini, kata Buya Syafii Maarif, berpotensi mempercepat kiamat peradaban.
Realitas ini membelah respons umat dalam dua kutub. Kutub pertama adalah para perangkul agama berwajah manusiawi yang menilai penyerangan, penusukan dan berbagai tindakan intoleransi lainnya sebagai aib yang bertentangan dengan nilai-nilai agama manapun dan nilai-nilai kemanusiaan. Kutub lain berisi kaum sektarian-fundamentalistik yang menyeringai menyaksikan sang korban kekerasan meregang nyawa dalam genangan darah. Kenyataan terakhir ini mestinya membangkitkan pertanyaan: kalau agama itu menakutkan dan menimbulkan kekerasan, untuk apa ada agama?
Penyakit Kronis
Baik pada aras lokal maupun pada aras global, kuantitas dan kualitas kebiadaban yang menggunakan simbol-simbol agama makin meningkat. Kenyataan ini telah menjadi berita yang kita santap hampir setiap hari melalui berbagai media. Berbagai lembaga penelitian seperti Setara Institut dan Wahid Institut sudah berkali-kali memperingatkan tentang ini. Kapolri pun mengakui fakta buruk ini.
Fakta itu memamerkan dengan telak bahwa intoleransi agama di mana pun, termasuk di Indonesia, telah menjadi penyakit kronis yang membutuhkan penanganan serius. Celakanya, dalam kasus Indonesia, virus intoleransi agama telah menjadi pendemik yang menyerang bukan saja umat, tetapi juga para pejabat.
Misalnya dalam kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin. Meski warga jemaat sudah mengantongi surat izin pembangunan dan meski pembangunan rumah ibadahnya sudah dikukuhkan oleh Pengadilan Tinggi Umum Negara, Wali Kota Bogor tetap tidak mengeluarkan izin bagi umat GKI Taman Yasmin untuk beribadah di sana. Sang Wali Kota bukan saja telah mengangkangi hukum, tetapi juga telah memamerkan intoleransi beribadah dan beragama.
Kasus intoleransi lainnya menimpa warga Ahmadiyah. Pembiaran kebiadaban yang terjadi terhadap jemaah Ahmadiyah di Manislor, Kuningan dan di Lombok menunjukkan betapa hukum telah diinjak-injak di hadapan aparat keamanan. Yang ironis dalam kasus Ahmadiyah ini adalah sikap Menteri Agama. Sebagai pejabat yang diberi tanggung jawab memelihara dan menjaga kebebasan beribadah dan beragama, Menteri Agama seharusnya membantu umat Ahmadiyah yang telah menjadi korban intoleransi. Yang terjadi justru sebaliknya. Menteri Agama justru menyemburkan kata-kata intoleran, yaitu ancaman untuk membubarkan komunitas Ahmadiyah. Padahal, komunitas ini sudah eksis di sini sejak tahun 1926, jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Ada apa dengan pejabat publik di negeri ini?
Para pejabat kita harus belajar tentang toleransi dari Presiden Barack Obama atau dari Wali Kota New York, Bloomberg, yang dengan tegas, atas nama toleransi beragama, membela kepentingan minoritas Islam yang hendak membangun rumah ibadah di dekat WTC. Intoleransi agama sebagai pendemik sosial ini tidak perlu disangkal apalagi ditutup-tutupi. Semakin disangkal, semakin menimbulkan kesan bahwa para pejabat kita tidak terlalu serius menangani persoalan ini. Semakin fakta intoleransi ini ditutupi, semakin memperkuat kesan bahwa intoleransi agama telah membebat aparat keamanan dan elite politik kita.
Patologi sosial ini tidak boleh diremehkan. Ketika kasus seperti ini diremehkan, ia berpotensi menimbulkan ledakan sosial seperti yang terjadi dalam konflik Ambon. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh terlambat meresponsnya. Aparat keamanan harus berani bertindak tegas. Suatu strategi kebudayaan lengkap dengan komitmen penegakan sistem hukum yang menjamin terciptanya toleransi yang sehat dan harmonis di negara ini harus segera disiapkan. Para pejabat harus belajar membatinkan sikap toleran sebagai bukti kesetiaannya terhadap moto bangsa Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila dan konstitusi bangsa (UUD 1945).
Masyarakat harus semakin kritis terhadap para pejabat publik yang intoleran. Para pemimpin agama harus semakin mempererat relasi mereka sambil terus-menerus membangun dialog dan kerjasama antar umat beragama dalam semua aspek kehidupan. Intoleransi agama adalah penyakit yang sangat serius. Keterlambatan meresponnya bisa menempatkan kita dalam situasi chaos seperti yang terjadi di Irak. Atau lebih parah dari itu, bisa memicu merobek-robek eksistensi bangsa seperti yang pernah dialami oleh Yugoslavia, India, dan Uni Soviet.
Ada aspek yang patut kita syukuri dalam kasus kekerasan yang dialami oleh warga HKBP Ciketing ini. Aspek itu adalah respons para pemuka berbagai agama yang mengecam, bahkan mengutuk aksi kekerasan dan intoleransi agama dalam bentuk apa pun. Sikap positif mereka menunjukkan bahwa agama sebagai sumber kekuatan moral dan kekuatan cinta masih menyala di dalam dada sebagian besar anak bangsa ini.
Penulis adalah Aktivis Masyarakat Dialog Antar Agama/Rohaniawan
16 September 2010
Belajar Toleransi Agama dari Amerika Serikat
Oleh : Albertus Patty
"Para pejabat harus belajar membatinkan sikap toleran sebagai bukti kesetiaannya terhadap moto bangsa Bhineka Tunggal Ika, Pancasila dan konstitusi
bangsa (UUD 1945).
Aksi kekerasan dan penusukan terhadap pendeta dan penatua gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing, Bekasi pada hari Minggu, 12 September 2010, bisa saja timbul dari berbagai motif. Tetapi, akar utamanya pasti intoleransi agama. Tidak seorang pun bisa menyangkal bahwa aksi anarki itu adalah lanjutan dari aksi intoleransi yang terjadi di hampir setiap hari Minggu terhadap warga jemaat ini. Yang pasti, tragedi kekerasan itu menunjukkan bahwa tsunami intoleransi agama telah menerjang pekarangan rumah kita.
Intoleransi menjadi persoalan lokal yang membutuhkan respons kita yang sama seriusnya ketika kita, terutama pejabat publik, merespons persoalan intoleransi yang terjadi di negeri orang. Langkah pertama keseriusan itu adalah mengakui bahwa intoleransi agama adalah patologi sosial yang mulai ada di tengah bangsa ini dan yang mulai menggergaji tiang-tiang penyangga kebhinekaan bangsa.
Dwi Wajah Agama
Aksi kekerasan dan penyerangan yang terjadi terhadap jemaat gereja HKBP Ciketing, rencana jahat pembakaran Alquran serta aksi perobekan Alquran, adalah sebagian kecil dari ceceran sampah busuk kebiadaban yang bernama intoleransi agama. Intoleransi itu telah mengotori wajah agama dan wajah kemanusiaan kita di sepanjang sejarah dunia. Rentetan kebiadaban ini mengingatkan kita pada satu bahaya yang sangat serius, yaitu bahwa manusia bisa memoles agama sesuai dengan kepentingannya. Agama pun tampil dalam dwi wajah. Agama yang seharusnya menjadi perekat dan pembawa rahmat bagi kemanusiaan kadang dipelintir menjadi pemicu intoleransi. Sabda Allah berubah menjadi sabda manusia!
Dalam wajah yang santun, agama menolong umat membuka diri terhadap kemajuan peradaban serta mendorong umat untuk merangkul sang liyan dalam semangat cinta dan persaudaraan. Dalam tampilan lain, agama bertampang garang. Umat diindoktrinasi untuk menegakkan yang diyakininya dengan cara apa pun termasuk dengan cara kekerasan. Tampilan agama dengan wajah seperti ini, kata Buya Syafii Maarif, berpotensi mempercepat kiamat peradaban.
Realitas ini membelah respons umat dalam dua kutub. Kutub pertama adalah para perangkul agama berwajah manusiawi yang menilai penyerangan, penusukan dan berbagai tindakan intoleransi lainnya sebagai aib yang bertentangan dengan nilai-nilai agama manapun dan nilai-nilai kemanusiaan. Kutub lain berisi kaum sektarian-fundamentalistik yang menyeringai menyaksikan sang korban kekerasan meregang nyawa dalam genangan darah. Kenyataan terakhir ini mestinya membangkitkan pertanyaan: kalau agama itu menakutkan dan menimbulkan kekerasan, untuk apa ada agama?
Penyakit Kronis
Baik pada aras lokal maupun pada aras global, kuantitas dan kualitas kebiadaban yang menggunakan simbol-simbol agama makin meningkat. Kenyataan ini telah menjadi berita yang kita santap hampir setiap hari melalui berbagai media. Berbagai lembaga penelitian seperti Setara Institut dan Wahid Institut sudah berkali-kali memperingatkan tentang ini. Kapolri pun mengakui fakta buruk ini.
Fakta itu memamerkan dengan telak bahwa intoleransi agama di mana pun, termasuk di Indonesia, telah menjadi penyakit kronis yang membutuhkan penanganan serius. Celakanya, dalam kasus Indonesia, virus intoleransi agama telah menjadi pendemik yang menyerang bukan saja umat, tetapi juga para pejabat.
Misalnya dalam kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin. Meski warga jemaat sudah mengantongi surat izin pembangunan dan meski pembangunan rumah ibadahnya sudah dikukuhkan oleh Pengadilan Tinggi Umum Negara, Wali Kota Bogor tetap tidak mengeluarkan izin bagi umat GKI Taman Yasmin untuk beribadah di sana. Sang Wali Kota bukan saja telah mengangkangi hukum, tetapi juga telah memamerkan intoleransi beribadah dan beragama.
Kasus intoleransi lainnya menimpa warga Ahmadiyah. Pembiaran kebiadaban yang terjadi terhadap jemaah Ahmadiyah di Manislor, Kuningan dan di Lombok menunjukkan betapa hukum telah diinjak-injak di hadapan aparat keamanan. Yang ironis dalam kasus Ahmadiyah ini adalah sikap Menteri Agama. Sebagai pejabat yang diberi tanggung jawab memelihara dan menjaga kebebasan beribadah dan beragama, Menteri Agama seharusnya membantu umat Ahmadiyah yang telah menjadi korban intoleransi. Yang terjadi justru sebaliknya. Menteri Agama justru menyemburkan kata-kata intoleran, yaitu ancaman untuk membubarkan komunitas Ahmadiyah. Padahal, komunitas ini sudah eksis di sini sejak tahun 1926, jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Ada apa dengan pejabat publik di negeri ini?
Para pejabat kita harus belajar tentang toleransi dari Presiden Barack Obama atau dari Wali Kota New York, Bloomberg, yang dengan tegas, atas nama toleransi beragama, membela kepentingan minoritas Islam yang hendak membangun rumah ibadah di dekat WTC. Intoleransi agama sebagai pendemik sosial ini tidak perlu disangkal apalagi ditutup-tutupi. Semakin disangkal, semakin menimbulkan kesan bahwa para pejabat kita tidak terlalu serius menangani persoalan ini. Semakin fakta intoleransi ini ditutupi, semakin memperkuat kesan bahwa intoleransi agama telah membebat aparat keamanan dan elite politik kita.
Patologi sosial ini tidak boleh diremehkan. Ketika kasus seperti ini diremehkan, ia berpotensi menimbulkan ledakan sosial seperti yang terjadi dalam konflik Ambon. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh terlambat meresponsnya. Aparat keamanan harus berani bertindak tegas. Suatu strategi kebudayaan lengkap dengan komitmen penegakan sistem hukum yang menjamin terciptanya toleransi yang sehat dan harmonis di negara ini harus segera disiapkan. Para pejabat harus belajar membatinkan sikap toleran sebagai bukti kesetiaannya terhadap moto bangsa Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila dan konstitusi bangsa (UUD 1945).
Masyarakat harus semakin kritis terhadap para pejabat publik yang intoleran. Para pemimpin agama harus semakin mempererat relasi mereka sambil terus-menerus membangun dialog dan kerjasama antar umat beragama dalam semua aspek kehidupan. Intoleransi agama adalah penyakit yang sangat serius. Keterlambatan meresponnya bisa menempatkan kita dalam situasi chaos seperti yang terjadi di Irak. Atau lebih parah dari itu, bisa memicu merobek-robek eksistensi bangsa seperti yang pernah dialami oleh Yugoslavia, India, dan Uni Soviet.
Ada aspek yang patut kita syukuri dalam kasus kekerasan yang dialami oleh warga HKBP Ciketing ini. Aspek itu adalah respons para pemuka berbagai agama yang mengecam, bahkan mengutuk aksi kekerasan dan intoleransi agama dalam bentuk apa pun. Sikap positif mereka menunjukkan bahwa agama sebagai sumber kekuatan moral dan kekuatan cinta masih menyala di dalam dada sebagian besar anak bangsa ini.
Penulis adalah Aktivis Masyarakat Dialog Antar Agama/Rohaniawan
Tuesday, August 3, 2010
Bertuhan dan Beragama dengan Nalar Oleh: Daoed Joeosoef
SUARA PEMBARUAN DAILY
26 Juni 2010
Bertuhan dan Beragama dengan Nalar
Oleh : Daoed Joeosoef
Pernyataan Menkominfo, Tifatul Sembiring yang menganalogikan video asusila mirip tokoh selebriti tertentu dengan penyaliban Nabi Isa atau Yesus Kristus, pantas disesalkan. Apalagi berasal dari pikiran seorang beragama yang juga orang sekolahan. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa orang yang bersekolah tidak dengan sendirinya menjadi orang terdidik. Biar bagaimanapun persekolahan (schooling) tidak identik dengan pendidikan (education).
Di harian ini, sudah berkali-kali diberitakan tentang gangguan yang dilakukan oleh orang-orang Muslim terhadap kaum Kristiani dalam membangun rumah ibadahnya. Para pengganggu itu lupa, atau sengaja melupakan bahwa baik Kristiani maupun Islam adalah agama yang sama-sama datang dari Tuhan Yang Maha Esa pada waktu yang berbeda, tetapi secara esensial tetap berkesinambungan, untuk menuntun makhluk manusia menempuh jalan Ilahiah, jalan yang benar.
Di negeri kita yang serbamajemuk, ada Pancasila yang secara formal-politis diakui menjadi pegangan bersama dalam kehidupan nasional yang bertekad berbineka tunggal ika. Di dasar filosofis negara kita itu, “Ketuhanan Yang Maha Esa” ditetapkan menjadi sila yang pertama.
Sila pertama tersebut mengingatkan kita bahwa orang bisa saja menjadi ateis, mungkin pula tidak tahu apakah Tuhan eksis atau tidak, atau mengapa, tetapi toh percaya bahwa manusia tidak hidup dalam keadaan liar, bagai binatang di rimba tetapi dalam sejarah. Sejarah ini, kita semua tahu, dimulai dari Kristus dan sebagai dasarnya adalah ajaran-ajaran religiusnya (gospel).
Apakah sejarah ini? Ia adalah eksplorasi sistematik selama berabad-abad mengenai teka-teki kematian. Rupanya begitu menyadari bahwa dirinya dilahirkan untuk hidup, kesadaran manusia yang kedua langsung mengacu pada lawan kehidupan, yaitu kematian. Maka eksplorasi tersebut tadi sebenarnya bertujuan untuk mengatasi kematian itu. Itulah sebabnya orang menemukan mathematical infinity dan gelombang elektromagnetik, menciptakan simfoni dan terus menyempurnakan means dalam usaha menguasai potensi yang tersembunyi di dalam alam.
Nah, kita tidak akan dapat melangkah maju ke arah itu tanpa suatu keyakinan tertentu. Kita tidak akan mampu membuat penemuan-penemuan tanpa perlengkapan spiritual. Dan unsur-unsur dasar dari perlengkapan itu ada dalam ajaran-ajaran Kristus (gospel).
Apakah ajaran-ajaran itu? Pertama adalah cinta tetangga dan damai di antara sesama manusia, yang dalam dirinya merupakan bentuk suprima dari energi vital. Begitu ia mengisi hati-nurani manusia, ia akan melimpah ruah dengan kekuatannya sendiri. Kedua, berupa dua ideal dasar dari manusia modern, yaitu ide tentang free personality dan ide tentang hidup sebagai suatu pengorbanan. Tujuh abad kemudian kedua ideal dasar itu diperkokoh oleh ide penggunaan nalar (akal) dan buahnya, ilmu pengetahuan, sebagai daya kesinambungan, yang berasal dari ajaran-ajaran Islam. Tanpa ketiga ideal dasar tersebut, modern man is unthinkable.
Semua itu perlu kiranya dikemukakan secara eksplisit karena ia pernah tidak ada. Tidak pernah ada sejarah dalam makna ini di kalangan makhluk manusia purba. Yang ada adalah permusuhan, pertarungan berdarah, saling memangsa, nyaris tidak berbeda dengan kehidupan binatang buas di rimba belantara. Baru setelah kedatangan Kristus waktu dan manusia dapat bernapas bebas. Baru sesudah Dia manusia mulai hidup ke arah masa depan. Berbeda dengan tikus, manusia tidak mati di dalam got, tetapi di rumah dalam sejarah. Sementara usaha mengatasi kematian kian marak, efektif, ekstensif dan intensif, dia mati ketika berpartisipasi dalam usaha tersebut.
Nalar atau ‘aqala atau reason dalam konteks sejarah bukanlah otak, tetapi bekerjanya otak, yaitu daya berpikir dalam diri manusia, daya yang dengan memperhatikan alam sekitar memperoleh pengetahuan. Maka kata-kata yang berasal dari ‘aqala, dalam Al Quran, Kitab Suci Islam, dijumpai dalam lebih dari 30 ayat, yang mengandung perintah Allah agar manusia menggunakan nalar dan daya pikirnya.
Sama halnya dengan nalar, Al Quran memberikan tempat kedudukan yang terhormat pada ilmu pengetahuan. Melalui surat Taha, Allah mengajarkan Rasullah Muhammad SAW untuk mengatakan kepada-Nya: “Wakur rabbi zidni ilman’ – Katakanlah (Muhammad), ya Tuhanku tambahlah ilmu pengetahuanku.
Sebagai ulasan terhadap bunyi ayat ini, pujangga Al Qurtubi berkomentar: “Bila masih ada lagi sesuatu yang jauh lebih terhormat daripada ilmu pengetahuan, Tuhan pasti akan memerintahkan Rasul-Nya untuk meminta lebih banyak lagi sesuatu tersebut, sama halnya dengan Dia memerintahkan Rasul-Nya untuk meminta lebih banyak lagi ilmu pengetahuan”.
Ilmu Pengetahuan
Mengingat di dalam keseluruhan Al Quran, Allah menyuruh Muhammad hanya meminta lebih banyak ilmu pengetahuan dan bukan supaya meminta lebih banyak lagi hal-hal yang lain, dapat dikatakan kiranya bahwa dalam anggapan Tuhan tidak ada yang lebih bernilai daripada ilmu pengetahuan itu. Itulah sebabnya mengapa Rasullah, menurut Ibn ‘Abd a-Barr, menyamakan tinta yang digunakan oleh sarjana dengan darah seorang pahlawan.
Selain untuk mendapatkan pemahaman yang baik mengenai makna dari ajaran-ajaran Ilahiah, ilmu pengetahuan sangat dipujikan dalam Al Quran karena ia melatih orang berpikir abstrak. Sedangkan kemampuan berpikir abstrak ini diperlukan untuk pembinaan kesadaran ber-Tuhan berhubung konsep ketuhanan menurut Islam adalah abstrak. Keabstrakan eksistensi dan kehadiran Tuhan inilah yang kiranya menjadi sebab utama mengapa kita lihat adanya kemunafikan dan kepura-puraan di kalangan para pemeluk Islam. Mereka bersandiwara terhadap Tuhan karena mereka lebih takut kepada sesama manusia yang dapat dilihat sehari-hari daripada kepada Tuhan itu sendiri.
Yang kita puja adalah Tuhan Yang Maha Esa, bukan agama. Agama yang kita anut sebagai petunjuk ke Tuhan yang dipuji itu tidak dengan sendirinya tambah mencerahkan melalui ejekan pada agama orang lain. Tuhan sendiri tidak merendahkan dan mengecilkan manusia. Dia mengingatkan supaya para pemeluk agama bertoleransi terhadap satu sama lain dengan mengatakan; “La ikraha fiddin” – tidak ada paksaan dalam beragama (A.Q, 2:256). Dia akan menimpakan kemurkaan-Nya kepada orang-orang yang tidak menggunakan akal (Surat Yunus, ayat 100).
Suatu perbuatan adalah temporal atau profan bila ia dilakukan dengan semangat yang mengabaikan sama sekali kompleksitas yang tak terhingga dari kehidupan (sejarah) yang merupakan latar belakangnya. Sebaliknya suatu perbuatan adalah spiritual bila ia diilhami oleh kompleksitas tersebut.
Menurut Islamologis dari Hyderabad dan guru besar di Universitas Istambul serta penterjemah Al Quran ke dalam bahasa Perancis, Muhammad Hamidullah, Surat Al Baqarah ayat 285 menunjukkan bahwa Al Quran memerintahkan orang Islam untuk percaya pada semua Kitab yang diturunkan oleh Tuhan kepada semua Rasul sejak Adam sampai Muhammad. Jadi Taurat tidak hanya Kitab dari kaum Yahudi, Al Kitab (Injil) tidak hanya Kitab dari umat Kristiani. Andai ada Kitab dari Adam atau dari Ibrahim, semua ini akan menjadi Kitab-Kitab yang diakui Islam sebagai Kitab Tuhan untuk semua umat manusia.
Dalam bukunya yang mengenai dan berjudul “Sejarah Hidup Muhammad”, Muhammad Husain Haekal, dengan mengutip karya Dermenghem tentang Isra’ dan Mi’raj mengatakan bahwa dalam perjalanan malam itu Rasullah tidak lupa singgah di Gunung Sinai – tempat Tuhan berbicara dengan Musa – dan di Betlehem, tempat Isa dilahirkan. Setibanya di Yerusalem, sebelum naik ke langit menemui Tuhan, dia bersembahyang bersama-sama Ibrahim, Musa dan Isa di puing-puing kuil Sulaiman. Di langit inilah, sebelum menghadap Tuhan, dia memberi hormat kepada Adam dan kemudian berturut-turut bertemu dengan Nuh, Harun, Musa, Ibrahim, Daud, Sulaiman, Idris, Yahya dan Isa. Pertemuan Rasulullah dengan para Nabi yang telah mendahuluinya ini kiranya dapat ditafsirkan sebagai perlambang dari kesinambungan dalam kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan sekaligus dalam toleransi dan kerukunan beragama.
Dalam sejarah tercatat dukungan, bahkan kesediaan membela dari orang-orang yang beragama Kristiani pada Muhammad. Ada perlindungan dari Raja Habsyi (Etiopia) kepada para pengikut Nabi yang pergi menyelamatkan diri ke kerajaan di Afrika itu, sedang sang Raja adalah seorang Kristiani. Kemudian pengungsian Rasullah itu sendiri ke Kota Madinah. Jumlah pemeluk agama Islam yang hijrah dari Makkah ke Madinah kira-kira 500 orang. Penduduk Kota Madinah ketika itu diperhitungkan sejumlah 10.000 orang dan bagian terbesar bukan pemeluk agama Islam. Namun keseluruhan penduduk Madinah menerima kedatangan Rasulullah dan para pengikutnya dengan tangan terbuka.
Sewaktu dulu Islam untuk pertama kalinya masuk Indonesia, tidak ada catatan sejarah yang mengatakan ada perlawanan sengit terhadapnya dari penduduk setempat yang sudah menganut keyakinan religius lain. So, sesudah kini Islam tumbuh menjadi mayoritas mengapa lalu ada penganutnya yang menjadi takabur?
Penulis adalah alumnus Universite’ Pluridisciplinaires Pantheon’-Sorbonne
26 Juni 2010
Bertuhan dan Beragama dengan Nalar
Oleh : Daoed Joeosoef
Pernyataan Menkominfo, Tifatul Sembiring yang menganalogikan video asusila mirip tokoh selebriti tertentu dengan penyaliban Nabi Isa atau Yesus Kristus, pantas disesalkan. Apalagi berasal dari pikiran seorang beragama yang juga orang sekolahan. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa orang yang bersekolah tidak dengan sendirinya menjadi orang terdidik. Biar bagaimanapun persekolahan (schooling) tidak identik dengan pendidikan (education).
Di harian ini, sudah berkali-kali diberitakan tentang gangguan yang dilakukan oleh orang-orang Muslim terhadap kaum Kristiani dalam membangun rumah ibadahnya. Para pengganggu itu lupa, atau sengaja melupakan bahwa baik Kristiani maupun Islam adalah agama yang sama-sama datang dari Tuhan Yang Maha Esa pada waktu yang berbeda, tetapi secara esensial tetap berkesinambungan, untuk menuntun makhluk manusia menempuh jalan Ilahiah, jalan yang benar.
Di negeri kita yang serbamajemuk, ada Pancasila yang secara formal-politis diakui menjadi pegangan bersama dalam kehidupan nasional yang bertekad berbineka tunggal ika. Di dasar filosofis negara kita itu, “Ketuhanan Yang Maha Esa” ditetapkan menjadi sila yang pertama.
Sila pertama tersebut mengingatkan kita bahwa orang bisa saja menjadi ateis, mungkin pula tidak tahu apakah Tuhan eksis atau tidak, atau mengapa, tetapi toh percaya bahwa manusia tidak hidup dalam keadaan liar, bagai binatang di rimba tetapi dalam sejarah. Sejarah ini, kita semua tahu, dimulai dari Kristus dan sebagai dasarnya adalah ajaran-ajaran religiusnya (gospel).
Apakah sejarah ini? Ia adalah eksplorasi sistematik selama berabad-abad mengenai teka-teki kematian. Rupanya begitu menyadari bahwa dirinya dilahirkan untuk hidup, kesadaran manusia yang kedua langsung mengacu pada lawan kehidupan, yaitu kematian. Maka eksplorasi tersebut tadi sebenarnya bertujuan untuk mengatasi kematian itu. Itulah sebabnya orang menemukan mathematical infinity dan gelombang elektromagnetik, menciptakan simfoni dan terus menyempurnakan means dalam usaha menguasai potensi yang tersembunyi di dalam alam.
Nah, kita tidak akan dapat melangkah maju ke arah itu tanpa suatu keyakinan tertentu. Kita tidak akan mampu membuat penemuan-penemuan tanpa perlengkapan spiritual. Dan unsur-unsur dasar dari perlengkapan itu ada dalam ajaran-ajaran Kristus (gospel).
Apakah ajaran-ajaran itu? Pertama adalah cinta tetangga dan damai di antara sesama manusia, yang dalam dirinya merupakan bentuk suprima dari energi vital. Begitu ia mengisi hati-nurani manusia, ia akan melimpah ruah dengan kekuatannya sendiri. Kedua, berupa dua ideal dasar dari manusia modern, yaitu ide tentang free personality dan ide tentang hidup sebagai suatu pengorbanan. Tujuh abad kemudian kedua ideal dasar itu diperkokoh oleh ide penggunaan nalar (akal) dan buahnya, ilmu pengetahuan, sebagai daya kesinambungan, yang berasal dari ajaran-ajaran Islam. Tanpa ketiga ideal dasar tersebut, modern man is unthinkable.
Semua itu perlu kiranya dikemukakan secara eksplisit karena ia pernah tidak ada. Tidak pernah ada sejarah dalam makna ini di kalangan makhluk manusia purba. Yang ada adalah permusuhan, pertarungan berdarah, saling memangsa, nyaris tidak berbeda dengan kehidupan binatang buas di rimba belantara. Baru setelah kedatangan Kristus waktu dan manusia dapat bernapas bebas. Baru sesudah Dia manusia mulai hidup ke arah masa depan. Berbeda dengan tikus, manusia tidak mati di dalam got, tetapi di rumah dalam sejarah. Sementara usaha mengatasi kematian kian marak, efektif, ekstensif dan intensif, dia mati ketika berpartisipasi dalam usaha tersebut.
Nalar atau ‘aqala atau reason dalam konteks sejarah bukanlah otak, tetapi bekerjanya otak, yaitu daya berpikir dalam diri manusia, daya yang dengan memperhatikan alam sekitar memperoleh pengetahuan. Maka kata-kata yang berasal dari ‘aqala, dalam Al Quran, Kitab Suci Islam, dijumpai dalam lebih dari 30 ayat, yang mengandung perintah Allah agar manusia menggunakan nalar dan daya pikirnya.
Sama halnya dengan nalar, Al Quran memberikan tempat kedudukan yang terhormat pada ilmu pengetahuan. Melalui surat Taha, Allah mengajarkan Rasullah Muhammad SAW untuk mengatakan kepada-Nya: “Wakur rabbi zidni ilman’ – Katakanlah (Muhammad), ya Tuhanku tambahlah ilmu pengetahuanku.
Sebagai ulasan terhadap bunyi ayat ini, pujangga Al Qurtubi berkomentar: “Bila masih ada lagi sesuatu yang jauh lebih terhormat daripada ilmu pengetahuan, Tuhan pasti akan memerintahkan Rasul-Nya untuk meminta lebih banyak lagi sesuatu tersebut, sama halnya dengan Dia memerintahkan Rasul-Nya untuk meminta lebih banyak lagi ilmu pengetahuan”.
Ilmu Pengetahuan
Mengingat di dalam keseluruhan Al Quran, Allah menyuruh Muhammad hanya meminta lebih banyak ilmu pengetahuan dan bukan supaya meminta lebih banyak lagi hal-hal yang lain, dapat dikatakan kiranya bahwa dalam anggapan Tuhan tidak ada yang lebih bernilai daripada ilmu pengetahuan itu. Itulah sebabnya mengapa Rasullah, menurut Ibn ‘Abd a-Barr, menyamakan tinta yang digunakan oleh sarjana dengan darah seorang pahlawan.
Selain untuk mendapatkan pemahaman yang baik mengenai makna dari ajaran-ajaran Ilahiah, ilmu pengetahuan sangat dipujikan dalam Al Quran karena ia melatih orang berpikir abstrak. Sedangkan kemampuan berpikir abstrak ini diperlukan untuk pembinaan kesadaran ber-Tuhan berhubung konsep ketuhanan menurut Islam adalah abstrak. Keabstrakan eksistensi dan kehadiran Tuhan inilah yang kiranya menjadi sebab utama mengapa kita lihat adanya kemunafikan dan kepura-puraan di kalangan para pemeluk Islam. Mereka bersandiwara terhadap Tuhan karena mereka lebih takut kepada sesama manusia yang dapat dilihat sehari-hari daripada kepada Tuhan itu sendiri.
Yang kita puja adalah Tuhan Yang Maha Esa, bukan agama. Agama yang kita anut sebagai petunjuk ke Tuhan yang dipuji itu tidak dengan sendirinya tambah mencerahkan melalui ejekan pada agama orang lain. Tuhan sendiri tidak merendahkan dan mengecilkan manusia. Dia mengingatkan supaya para pemeluk agama bertoleransi terhadap satu sama lain dengan mengatakan; “La ikraha fiddin” – tidak ada paksaan dalam beragama (A.Q, 2:256). Dia akan menimpakan kemurkaan-Nya kepada orang-orang yang tidak menggunakan akal (Surat Yunus, ayat 100).
Suatu perbuatan adalah temporal atau profan bila ia dilakukan dengan semangat yang mengabaikan sama sekali kompleksitas yang tak terhingga dari kehidupan (sejarah) yang merupakan latar belakangnya. Sebaliknya suatu perbuatan adalah spiritual bila ia diilhami oleh kompleksitas tersebut.
Menurut Islamologis dari Hyderabad dan guru besar di Universitas Istambul serta penterjemah Al Quran ke dalam bahasa Perancis, Muhammad Hamidullah, Surat Al Baqarah ayat 285 menunjukkan bahwa Al Quran memerintahkan orang Islam untuk percaya pada semua Kitab yang diturunkan oleh Tuhan kepada semua Rasul sejak Adam sampai Muhammad. Jadi Taurat tidak hanya Kitab dari kaum Yahudi, Al Kitab (Injil) tidak hanya Kitab dari umat Kristiani. Andai ada Kitab dari Adam atau dari Ibrahim, semua ini akan menjadi Kitab-Kitab yang diakui Islam sebagai Kitab Tuhan untuk semua umat manusia.
Dalam bukunya yang mengenai dan berjudul “Sejarah Hidup Muhammad”, Muhammad Husain Haekal, dengan mengutip karya Dermenghem tentang Isra’ dan Mi’raj mengatakan bahwa dalam perjalanan malam itu Rasullah tidak lupa singgah di Gunung Sinai – tempat Tuhan berbicara dengan Musa – dan di Betlehem, tempat Isa dilahirkan. Setibanya di Yerusalem, sebelum naik ke langit menemui Tuhan, dia bersembahyang bersama-sama Ibrahim, Musa dan Isa di puing-puing kuil Sulaiman. Di langit inilah, sebelum menghadap Tuhan, dia memberi hormat kepada Adam dan kemudian berturut-turut bertemu dengan Nuh, Harun, Musa, Ibrahim, Daud, Sulaiman, Idris, Yahya dan Isa. Pertemuan Rasulullah dengan para Nabi yang telah mendahuluinya ini kiranya dapat ditafsirkan sebagai perlambang dari kesinambungan dalam kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan sekaligus dalam toleransi dan kerukunan beragama.
Dalam sejarah tercatat dukungan, bahkan kesediaan membela dari orang-orang yang beragama Kristiani pada Muhammad. Ada perlindungan dari Raja Habsyi (Etiopia) kepada para pengikut Nabi yang pergi menyelamatkan diri ke kerajaan di Afrika itu, sedang sang Raja adalah seorang Kristiani. Kemudian pengungsian Rasullah itu sendiri ke Kota Madinah. Jumlah pemeluk agama Islam yang hijrah dari Makkah ke Madinah kira-kira 500 orang. Penduduk Kota Madinah ketika itu diperhitungkan sejumlah 10.000 orang dan bagian terbesar bukan pemeluk agama Islam. Namun keseluruhan penduduk Madinah menerima kedatangan Rasulullah dan para pengikutnya dengan tangan terbuka.
Sewaktu dulu Islam untuk pertama kalinya masuk Indonesia, tidak ada catatan sejarah yang mengatakan ada perlawanan sengit terhadapnya dari penduduk setempat yang sudah menganut keyakinan religius lain. So, sesudah kini Islam tumbuh menjadi mayoritas mengapa lalu ada penganutnya yang menjadi takabur?
Penulis adalah alumnus Universite’ Pluridisciplinaires Pantheon’-Sorbonne
Subscribe to:
Posts (Atom)